Muhammad Ali Syahid (73), seorang kakek dari Teguh Joko Pratikno (45), seorang anggota Komisi Pemilihan Umum Sementara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11 desa Curugsewu, kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, telah meninggal dunia saat sedang bertugas. Ali berharap pemerintah dapat membantu membiayai pendidikan untuk keempat anak korban. Menurut Ali, cucunya meninggal saat sedang menjalankan tugas negara.
"Teguh bekerja di sebuah taman buah yang dimiliki oleh swasta. Anak-anaknya masih bersekolah. Mereka membutuhkan biaya," ujar Ali pada hari Kamis (15/02/2024). Ali menegaskan bahwa Teguh, selama hidupnya, tidak memiliki riwayat penyakit yang serius. "Semua ini adalah takdir. Kami menerima kematian Teguh," tambahnya.
Baca Juga : Gercep! BPJS Ketenagakerjaan Tunaikan Pemberian Manfaat bagi Keluarga Petugas Pemilu yang Meninggal
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kendal, Sugiono, menyatakan bahwa semua petugas KPPS telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) tenaga kerja dan BPJS Kesehatan. Menanggapi keinginan keluarga agar pendidikan keempat anak korban ditanggung oleh pemerintah, Sugiono menegaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten Kendal. "Nanti, secepatnya akan diurus akte kematian, agar keluarga almarhum segera menerima hak-haknya," pungkas Sugiono.
Baca Juga : Pengertian, Manfaat, Hingga Berapa Iuran BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU)
Sebagaimana dilaporkan sebelumnya, Teguh Joko Pratikno (45), seorang anggota KPPS di TPS 11 desa Curugsewu, kecamatan Patean, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, meninggal dunia pada Rabu (14/02/2024), sekitar pukul 23.30 WIB. Penyebab kematiannya diduga karena sakit jantung.
Posting Komentar untuk "Pemerintah Diminta Bantu Biaya Pendidikan 4 Anak Korban Meninggal Keluarga Anggota KPPS Kendal"